OPINI , LopoNTT.com – Peran Orang Muda Katolik dalam Menanti di Masa Adventus: Sebuah Kajian Pastoral dan Teologis – oleh Yudel Neno, Pr (Sekretaris Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua)
OMK dan Adventus
Masa Adventus merupakan waktu yang penuh makna dalam kehidupan umat Kristiani, terutama sebagai masa penantian, persiapan rohani, dan pengharapan akan kedatangan Kristus dalam misteri Natal dan Parousia-Nya yang kedua. Makna penantian, apabila dikaitkan dengan status orang muda, lebih sepadan adanya, mengingat bahwa; dari status mereka; mereka dapat dengan bebas dan secara seutuhnya, dapat menanti. Dalam konteks ini, Orang Muda Katolik (OMK) memainkan peran vital dalam menghidupkan masa Adventus dengan semangat iman, harapan, dan kasih yang berlandaskan ajaran Gereja Katolik.
OMK Paus Yohanes Paulus II dalam Christifideles Laici
Gereja, dalam Christifideles Laici (Paus Yohanes Paulus II, 1988), menegaskan bahwa kaum muda memiliki panggilan khusus untuk menjadi “garam dan terang dunia” (Mat. 5:13-14). Mereka adalah kekuatan hidup yang dipanggil untuk memadukan nilai-nilai Injili dengan realitas dunia yang terus berubah. Menurut Bapa Paus, Orang Muda perlu belajar dari apa arti perumpamaan Yesus tentang garam dan terang. Menjadi garam berarti; orang muda dituntut untuk menunjukkan peran pastoralnya melalui sikap dan perilaku yang bercorak “mengawetkan – menyembuhkan – memberi cita rasa” dalam hidup bersama. Menjadi terang berarti; orang muda dituntut untuk menjadikan hidupnya sebagai terang penuntun jalan bagi orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
OMK sebagai Pelopor Harapan Kristiani, menurut Paus Benediktus XVI dalam Spe Salvi
Adventus adalah masa menumbuhkan harapan. Dalam Spe Salvi (Paus Benediktus XVI, 2007), harapan Kristiani dipandang sebagai daya dorong esensial dalam kehidupan manusia. OMK harus menjadi saksi harapan dalam dunia yang seringkali dilanda pesimisme dan ketidakpastian.
Sambil berharap, supaya harapan itu tidak bersifat kosong, maka OMK perlu mengambil langkah berupa tindakan konkret. Tindakan konkret itu bisa dalam Pelayanan Sosial misalnya kunjungan kepada orang sakit, bantuan untuk kaum miskin, dan keterlibatan dalam karya amal sebagai perwujudan nyata dari kasih Kristus. Selain dalam pelayanan sosial, tindakan konkret OMK juga sangat penting dalam Pendampingan Rohani: Melalui komunitas basis, OMK dapat membangun kelompok pendalaman iman yang menumbuhkan harapan dan solidaritas di antara kaum muda.
OMK dalam Doa dan Liturgi, dalam Dokumen Konsili Vatikan II; Sacrosantun Konsilium
Masa Adventus adalah masa kontemplasi dan bercorak liturgis. Dalam Sacrosanctum Concilium (Konsili Vatikan II), Gereja menegaskan pentingnya partisipasi aktif umat dalam liturgi sebagai pusat kehidupan Kristiani.
OMK dapat berperan melalui kegiatan Pelayanan Liturgis: Sebagai lektor, misdinar, anggota koor, dan animator doa yang memperkaya hidup rohani umat. Retret dan Rekoleksi: Masa Adventus dapat diisi dengan program retret OMK untuk memperdalam hubungan pribadi dengan Tuhan.
OMK sebagai Agen Perdamaian dan Rekonsiliasi, menurut Paus Yohanes XXIII dalam Pacem in Terris
Dalam Pacem in Terris (Paus Yohanes XXIII, 1963), Gereja mengajak seluruh umat untuk menjadi pembawa damai. OMK dipanggil untuk memperjuangkan perdamaian melalui sikap dialog, pengampunan, dan keadilan sosial.
Beberapa peran konkret yang perlu dilakukan oleh OMK ialah Mediasi Sosial: Menjadi penggerak perdamaian dalam komunitas yang terpecah karena perbedaan sosial atau politik. Kampanye Perdamaian: Melalui media sosial, OMK dapat menyebarkan pesan perdamaian sesuai dengan ajaran Gereja.
OMK dan Pendidikan Iman, menurut Paus Yohanes Paulus II dalam Catechesi Tradendae
Dalam Catechesi Tradendae (Paus Yohanes Paulus II, 1979), pendidikan iman merupakan tugas utama Gereja. OMK dapat menjalankan tugas ini melalui Katekesasi: Membimbing anak-anak dan remaja dalam pelajaran agama dan persiapan sakramen. Mentor Spiritual: Memberikan teladan iman yang hidup kepada sesama kaum muda.
OMK sebagai Saksi Kehadiran Kristus, dalam Dokumen Konsili Vatikan II ; Lumen Gentium
Lumen Gentium (Konsili Vatikan II) menyatakan bahwa seluruh umat dipanggil untuk menjadi saksi Kristus melalui hidup suci dan karya pelayanan. OMK dapat menjadi saksi Kristus melalui Kesaksian Hidup: Hidup dalam kesederhanaan, kejujuran, dan komitmen moral sesuai ajaran Injil. Pewartaan Injil: Menjadi misionaris dalam lingkungan hidup sehari-hari, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Kesimpulan
Masa Adventus bukan sekadar waktu liturgis, melainkan panggilan nyata bagi OMK untuk bertindak dalam kasih dan harapan. Dengan memadukan semangat pastoral dan teologis, OMK menjadi saksi yang hidup dari kehadiran Kristus yang datang membawa pengharapan, kedamaian, dan keselamatan.
Melalui pelayanan kasih, keterlibatan liturgis, dan pembinaan rohani, OMK tidak hanya mempersiapkan diri untuk menyambut Kristus, tetapi juga memperbarui dunia di sekitar mereka sesuai dengan semangat Adventus. Dengan hidup yang dilandasi iman dan cinta kasih, mereka menjadi tanda harapan yang sejati bagi Gereja dan dunia.
Referensi :
Paus Yohanes Paulus II, Christifideles Laici (1988)
Konsili Vatikan II, Lumen Gentium (1964); Sacrosanctum Concilium (1963)
Paus Benediktus XVI, Spe Salvi (2007)
Paus Yohanes XXIII, Pacem in Terris (1963)
Paus Yohanes Paulus II, Catechesi Tradendae (1979)
Penulis : Yudel Neno, Pr
Editor : Tim